September 11, 2024
11 11 11 AM
Kementerian pesan kamar hotel-penginapan di Penajam untuk Agustus 2024
Pantai Tanjung Pasir: Lokasi, Jam Buka, Harga Tiket, hingga Fasilitasnya
KCIC Buka Lowongan Kerja Penerjemah Bahasa Mandarin untuk Berbagai Lulusan S1
Gunung Merapi Erupsi: Objek Wisata Tlogo Putri Ditutup dan Suhu Udara Gerah!
Wisata Candi Prambanan: Harga Tiket, Jam Buka dan Lokasi!
Pesta Kampung Tematik, Cara Kota Malang Tarik Kunjungan Wisatawan!
Pantai Sawarna: Pilihan Destinasi Wisata, Tiket Masuk, dan Rute!
Citra Yogyakarta Sebagai Destinasi Favorit Dibayangi Kemiskinan Warga, Sultan HB X Siapkan Dua Strategi!
Stasiun Kereta Api Terbesar Se-Asia Tenggara di Bangkok Mulai Beroperasi, Setelah 10 Tahun Pembangunan
Imigrasi Buka Layanan Paspor pada Akhir Pekan Sampai 25 Januari
Latest Post
Kementerian pesan kamar hotel-penginapan di Penajam untuk Agustus 2024 Pantai Tanjung Pasir: Lokasi, Jam Buka, Harga Tiket, hingga Fasilitasnya KCIC Buka Lowongan Kerja Penerjemah Bahasa Mandarin untuk Berbagai Lulusan S1 Gunung Merapi Erupsi: Objek Wisata Tlogo Putri Ditutup dan Suhu Udara Gerah! Wisata Candi Prambanan: Harga Tiket, Jam Buka dan Lokasi! Pesta Kampung Tematik, Cara Kota Malang Tarik Kunjungan Wisatawan! Pantai Sawarna: Pilihan Destinasi Wisata, Tiket Masuk, dan Rute! Citra Yogyakarta Sebagai Destinasi Favorit Dibayangi Kemiskinan Warga, Sultan HB X Siapkan Dua Strategi! Stasiun Kereta Api Terbesar Se-Asia Tenggara di Bangkok Mulai Beroperasi, Setelah 10 Tahun Pembangunan Imigrasi Buka Layanan Paspor pada Akhir Pekan Sampai 25 Januari

Syarat Penumpang Kereta Api Berusia 6 – 17 Tahun Tak Perlu Tunjukkan Hasil Tes Covid-19

Penumpang jarak jauh berusia 6-17 tahun tidak diharuskan memiliki hasil PCR atau antigen negatif mulai 20 April 2022. Syaratnya, mereka sudah mendapat minimal dua dosen vaksin Covid-19.

Dalam peluncuran website KAI, Kamis (21/4/2022), Vice President Humas KAI Joni Martinus mengatakan aturan ini sejalan dengan terbitan SE Kementerian Perhubungan Nomor 49 Tahun 2022. Surat Edaran tersebut mengatur tentang perubahan SE Kementerian Perhubungan Nomor 39 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perjalanan Dalam Negeri Dengan Angkutan Kereta Api Selama Masa Pandemi Covid-19 19 April 2022.”

Anak usia 6 sampai 17 tahun yang baru menerima vaksin dosis pertama harus tetap menunjukkan hasil tes RT-PCR 3×24 jam negatif. Ada beberapa persyaratan lengkap untuk bepergian dengan kereta api jarak jauh terbaru.

1. Vaksin ketiga (booster) tidak harus hasil skrining Covid-19 negatif.

2. Vaksin kedua harus menunjukkan hasil rapid antigen test 1 x 24 jam negatif atau RT-PCR test 3 x 24 jam.

3. Vaksin pertama harus menunjukkan hasil tes RT-PCR 3×24 jam negatif.

4. Tidak divaksinasi/divaksinasi secara medis harus memiliki surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah dan hasil tes RT-PCR negatif 3×24 jam.

5. Pelanggan berusia 6 s/d 17 tahun yang telah menerima vaksin dosis kedua tidak wajib memiliki hasil RT-PCR atau rapid antigen test negatif.

6. Pelanggan di bawah usia 6 tahun tidak perlu divaksinasi dan tidak perlu rapid antigen test atau hasil RT-PCR negatif, tetapi harus memiliki pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *