Pemerintah Selandia Baru tidak akan mewajibkan pelancong dari Cina untuk menunjukkan tes Covid-19 negatif pada saat kedatangan. Langkah itu berlawanan dengan sejumlah negara yang telah menerapkan langkah-langkah pengujian ketika kasus corona melonjak di Cina.
Menteri Covid-19 Selandia Baru Ayesha Verrall mengatakan bahwa berdasaekam penilaian risiko kesehatan masyarakat, pengunjung dari Cina tidak akan berkontribusi secara signifikan terhadap jumlah kasus di negara tersebut. “Risiko kesehatan masyarakat di Selandia Baru sangat kecil,” kata dia. “Ini mengonfirmasi bahwa pengunjung ini tidak akan berkontribusi secara signifikan terhadap jumlah kasus Covid kami yang berarti pembatasan masuk tidak diperlukan atau dibenarkan.”
Pejabat akan meminta beberapa pelancong dari Cina untuk melakukan tes sukarela untuk mengumpulkan lebih banyak informasi. Menurut Verrall, itu lebih mencerminkan keprihatinan Selandia Baru bersama Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tentang kurangnya pembagian informasi di Cina.
Sejumlah negara termasuk Australia, Inggris dan Amerika Serikat mewajibkan pelancong dari Cina memiliki hasil negatif tes Covid-19 karena kekhawatiran tentang skala wabah negara tersebut dan skeptisisme terhadap statistik kesehatan Beijing.
Baca Juga :
Jual Saldo Paypal
Jual Beli Saldo Paypal
Saldo Paypal Terpercaya
Cina mengkritik langkah-langkah ini sebagai tindakan diskriminatif. Sementara sebagian besar negara Uni Eropa mendukung pengujian Covid-19 pra-keberangkatan untuk pelancong dari Cina, kata Komisi Eropa pada Selasa, 3 Januari lalu.
Cina, yang sebagian besar tertutup dari dunia sejak pandemi dimulai pada akhir 2019, akan berhenti mewajibkan pelancong yang datang untuk karantina mulai 8 Januari. Tetapi negara itu masih akan menuntut agar penumpang yang datang melakukan pemeriksaan Covid-19 sebelum perjalanan mereka.
Infeksi di Cina melonjak setelah negara itu mencabut kebijakan nol-Covid yang ketat pada 7 Desember. Mereka juga membuka perbatasannya dengan Hong Kong yang ditutup selama hampir 3 tahun.
Seperti Indonesia
Langkah Selandia Baru ini agaknya mirip dengan Indonesia. Pemerintah juga tak mewajibkan pelancong asal Cina untuk menjalani tes Covid-19.
Saat ini, aturan untuk Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) masih mengacu pada Surat Edaran (SE) Kepala Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 25 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi COVID-19. Aturan itu masih berlaku meski PPKM sudah dicabut.
Baca juga :
Jasa Pbn Premium
Jasa Pbn Berkualitas
Jasa Pbn
Seperti pelancong dari negara lainnya, pelancong asal Cina diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan sudah vaksin Covid-19 dosis kedua minimal 14 hari sebelum berangkat kecuali usia di bawah 18 tahun. Di entry point, PPLN wajib menjalani pemeriksaan gejala Covid-19. Bila punya gejala virus Corona maka PPLN baru wajib menjalani pemeriksaan tes RT-PCR lalu harus menunggu di kamar hotel tanpa meninggalkan kamar hotel. Bila hasilnya positif Covid-19, akan ditangani dengan perawatan untuk pasien positif Covid-19.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno bahkan mengatakan Indonesia siap menyambut wisatawan mancanegara, termasuk wisman asal Cina. “Dalam menyambut wisatawan Tiongkok kita lakukan dalam prinsip tentunya terbuka dengan penuh kehati-hatian,” kata dia.